Paper
Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Maret 2021
NILAI
EKONOMI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DI RESORT PADALI TAMAN NASIONAL
UJUNG KULON
Dosen Penanggungjawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Disusun
Oleh :
CHANTY PUTRI HUMAIRAH
191201146
HUT 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan yang
Maha Esa. Atas berkat, rahmat dan
kasih-Nya Karena telah memberi pengetahuan, pengalaman, kekuatan, dan
kesempatan sehingga mampu menyelesaikan paper ekonomi sumber daya hutan.
Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Penanggung Jawab.: Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. Serta
penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman- teman yang telah
membantu penulis dalam menyelesaikan
paper ini.
Penulis
sangat menyadari bahwasa nya paper ekonomi sumber daya hutan masih memilik
banyak kekurangan oleh karena itu penulis berharap pembaca memberikan saran dan
kritik yang membangun untuk memperbaiki paper ekonomi sumber daya hutan
ini Dan penulis berharap paper ini dapat
bermanfaat untuk para pembaca.
Medan, Maret 2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU No.41 Tahun. 1999). Menurut UNFCCC, definisi hutan adalah suatu area dengan luas 0.05 – 1 hektar dengan tutupan kanopi minimum 10%-30%, dan tinggi minimum 2-5 meter. Sedangkan pengertian hutan menurut FAO adalah area seluas minimum 0,5 ha, dengan tutupan kanopi minimum 10% (kepadatan kanopi ditentukan dengan mengestimasi bidang tanah yang dinaungi oleh mahkota pohon) dan tinggi pohon minimum 5 meter (Sambodo dkk, 2014).
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya non hayati, dan sumber daya buatan yang merupakan salah satu aset yang dapat digunakan untuk memenuhi keperluan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumber daya alam harus dimanfaatkan secara maksimal namun dengan cara yang tidak merusak, sebaliknya harus dipilih cara-cara yang dapat memelihara dan mengembangkan modal dasar tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. manfaat yang lebih besar untuk pengembangan lebih lanjut di masa depan (Purba dkk, 2020).
Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang
memiliki ciri khas dan berfungsi sebagai pelindung ekosistem penyangga
kehidupan. Salah satu keunggulan Taman Nasional dibandingkan dengan kawasan
konservasi lainnya adalah pengelolaan berdasarkan sistem zonasi yang
memungkinkan dibangunnya sistem pengelolaan secara menyeluruh dan
berkelanjutan. Menurut UU No. 5 tahun 1990, konservasi sumberdaya alam hayati
dan ekosistemnya dilaksanakan melalui : (1) perlindungan sistem penyangga
kehidupan; (2) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta
ekosistemnya; dan (3) pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan
ekosistemnya. Keberadaan masyarakat di dalam maupun sekitar taman nasional
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan ekosistem taman
nasional (Wahyuni & Mamonto, 2012).
Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon
(TNUK) dikelilingi oleh 19 desa yang merupakan daerah penyangganya. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Daerah Penyangga Taman Nasional Ujung Kulon, daerah penyangga TNUK
merupakan wilayah yang berada di luar kawasan TNUK baik sebagai kawasan hutan
lain, tanah negara bebas maupun tanah yang dibebani hak yang diperlukan dan
mampu menjaga keutuhan TNUK. kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar taman
nasional yang relatif rendah menjadi faktor pendorong yang kuat untuk melakukan
tekanan-tekanan yang dapat mengancam kelestarian sumberdaya alam di taman
nasional. Keadaan ini menciptakan kepentingan dan kebutuhan baru terhadap
sumberdaya dan apabila faktor tersebut mengalami ketidaksesuaian, akan
menyebabkan suatu potensi
konflik (Mahendra dkk, 2018).
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
Karakteristik Masyarakat Pemanfaat Hasil Hutan Bukan Kayu di Resort Padali
Taman Nasional Ujung Kulon ?
2. Bagaimana
Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu di Resort Padali Taman Nasional Ujung Kulon
?
3. Bagaimana
Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu di Resort Padali Taman Nasional Ujung
Kulon ?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui Karakteristik Masyarakat Pemanfaat Hasil Hutan Bukan Kayu di Resort
Padali Taman Nasional Ujung Kulon ?
2. Untuk
mengetahui Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu di Resort Padali Taman Nasional
Ujung Kulon ?
3. Untuk
mengetahui Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu di Resort Padali Taman Nasional
Ujung Kulon ?
BAB II
ISI
2.1 Karakteristik
Masyarakat Pemanfaat Hasil Hutan Bukan Kayu di Resort Padali Taman Nasional
Ujung Kulon
Pemanfaat
HHBK di Resort Padali mayoritas adalah laki-laki dengan persentase mencapai
70%. Hal ini karena laki-laki merupakan kepala keluarga yang mempunyai
kewajiban mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sementara
itu, berdasarkan kelompok umur maka pemanfaat HHBK di Resort Padali berada pada
kelas umur 41-50 tahun sebesar 57%. Tingginya persentase pemanfaat HHBK pada
kelompok umur tersebut adalah karena kelompok umur tersebut dapat dikategorikan
sebagai kelompok usia produktif. Mantra
(2000) menemukakan bahwa yang tergolong usia produktif adalah yang berumur di
atas 15 tahun sampai 55 tahun. Keterbatasan pekerjaan membuat masyarakat pada
akhirnya tidak memiliki pilihan lain selain memanfaatkan sumberdaya alam yang
tersedia di kawasan Resort Padali. Mayoritas mata pencaharian masyarakat
pemanfaat HHBK di Resort Padali adalah petani (66%) . Bertani merupakan
pekerjaan masyarakat yang telah dilakukan masyarakat secara turun temurun dari
generasi sebelumnya dan merupakan sumber penghasilan utama mayarakat. Kondisi
tersebut tidak hanya terjadi di TNUK tetapi juga di taman nasional lainnya di
Indonesia.
Karakteristik masyarakat pemanfaat
HHBK di Resort Padali seperti dijelaskan sebelumnya, membuat interkasi dan
ketergantungan masyarakat dengan kawasan menjadi sangat tinggi. Tingginya
ketergantungan masyarakat terhadap hutan terjadi karena beberapa faktor di
antaranya tingkat pendapatan masyarakat sekitar kawasan relatif rendah, tingkat
pendidikan yang relatif rendah, rata-rata pemilikan lahan yang sempit dan
kurang intensif pengelolaannya, dan laju pertumbuhan penduduk yang pesat dengan
kepadatan yang juga cukup tinggi (Alikodra 1985). Lebih lanjut Darusman (1992)
dalam Birgantoro (2008) menjelaskan bahwa hubungan antara masyarakat desa
sekitar hutan dengan kawasan hutan di sekitarnya merupakan hubungan yang sangat
erat, khususnya aspek ekonomi, dan kebutuhan harian.
2.2 Pemanfaatan Hasil
Hutan Bukan Kayu di Resort Padali Taman Nasional Ujung Kulon
Masyarakat
di sekitar Resort Padali memanfaatkan 8 jenis HHBK yang terdiri dari aren,
bambu, durian, jengkol, kelapa, manggis, melinjo dan petai dengan waktu
pemanfaatan yang berbeda sesuai dengan musim panen dari masingmasing HHBK yang
dimanfaatkan . Namun demikian, tidak semua desa memanfaatkan HHBK dan waktu
pemanfaatan yang sama . Perbedaan tersebut terjadi karena perbedaan lokasi
antara masingmasing desa dengan lokasi HHBK. Aren hanya dimanfaatkan oleh
masyarakat di Desa Padasuka, karena aren banyak tumbuh di daerah ini. Desa
Padasuka menjadi lokasi produksi gula semut yang bahan bakunya berasal dari
pengolahan nira aren. Hal ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aren yang
berada di dalam kawasan Resort Padali. Gula semut yang diproduksi oleh
masyarakat Desa Padasuka merupakan program yang dilakukan oleh pihak TNUK
sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga TNUK. Gula semut yang
diproduksi kemudian dijual melalui koperasi milik TNUK. Adapun jenis yang
dimanfaatkan oleh ketiga desa daerah penyangga adalah kelapa karena kelapa merupakan
jenis yang paling umum di Resort Padali.
Secara umum, pemanfaatan HHBK di
Resort Padali dapat dikategorikan menjadi dua yaitu pemanfaatan HHBK untuk
memenuhi kebutuhan subsisten/konsumsi dan pemanfaatan untuk tujuan komersil.
pemanfaatan HHBK di Resort Padali adalah untuk kepentingan komersial. Hal ini
menunjukkan bahwa HHBK di Resort Padali memiliki peranan penting bagi
perekonomian masyarakat desa daerah penyangga.
Harga jual HHBK berbeda tergantung
pada harga yang telah disepakati oleh penjual dan pembeli dengan
mempertimbangkan kondisi HHBK, harga pasar serta permintaan terhadap HHBK
tersebut. Kelapa dijual kepada pengepul di tiap-tiap desa, kemudian dari
pengepul di desa kelapa akan dijual kembali ke pengepul yang lebih besar di
kota atau dijual di pasar-pasar tradisional di desa. Adapaun bambu merupakan
HHBK yang dimanfaatkan hanya untuk kebutuhan subsisten saja. Bambu dimanfaatkan
oleh masyarakat sebagai bahan baku memperbaiki alat pertanian, membuat
kerajinan, ataupun membuat panggung ketika ada acara yang dilakukan oleh
masyarakat. Pemanfaatan bambu oleh masyarakat tidak dilakukan secara
terus-menerus melainkan hanya sesekali jika dibutuhkan
2.3 Nilai Ekonomi Hasil
Hutan Bukan Kayu di Resort Padali Taman Nasional Ujung Kulon
Nilai
ekonomi pemanfaatan HHBK di Resort Padali adalah Rp. 262.460.702,25/tahun . Petai
merupakan HHBK yang memiliki nilai ekonomi terbesar dibandingkan dengan jenis
lainnya dengan nila ekonomi sebesar Rp. 150.530.232,56/tahun (57,35 % dari
nilai ekonomi pemanfaatan HHBK di Resort Padali) sedangkan manggis memiliki
nilai ekonomi terkecil sebesar 1.735.416,67/tahun (0,66% dari nilai ekonomi
pemanfaatan HHBK di Resort Padali). Petai memiliki kontribusi nilai ekonomi
terbesar karena memiliki harga yang paling tinggi mencapai Rp. 150.000/empong.
Sedangkan manggis memiliki harga pasar yang paling rendah hanya Rp 2.500/Kg,
selain itu penyebab rendahnya nilai ekonomi manggis karena rata-rata intensitas
pemanfaatan yang kecil berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan aksesibilitas.
Sementara itu, apabila dibandingkan
antar desa pemanfaat HHBK. Desa Padasuka merupakan desa yang mendapat manfaat
ekonomi paling tinggi dibandingkan dengan desa lainnya . Hal ini terjadi karena
mayoritas pemanfaat HHBK berasal dari desa tersebut. Kondisi tersebut juga
menunjukkan bahwa Desa Padasuka merupakan desa yang paling tergantung terhadap
HHBK di Resort Padali. Pemanfaatan HHBK di kawasan TNUK telah diatur melalui
perjanjian kesepakatan bersama antara masyarakat dengan pengelola. Tujuan
adanya kesepakatan bersama tersebut adalah untuk menyelesaikan konflik lahan
garapan masyarakat di dalam kawasan TNUK sekaligus untuk memberi akses
pemanfaatan sumberdaya alam di kawasan TNUK kepada masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)
dikelilingi oleh 19 desa yang merupakan daerah penyangganya.
2. Karakteristik masyarakat pemanfaat HHBK di Resort
Padali tingkat pendapatan masyarakat sekitar kawasan relatif rendah, tingkat
pendidikan yang relatif rendah, rata-rata pemilikan lahan yang sempit dan
kurang intensif pengelolaannya, dan laju pertumbuhan penduduk yang pesat dengan
kepadatan yang juga cukup tinggi.
3. Masyarakat di sekitar Resort Padali memanfaatkan 8
jenis HHBK yang terdiri dari aren, bambu, durian, jengkol, kelapa, manggis,
melinjo dan petai
4. Harga jual HHBK berbeda tergantung pada harga yang
telah disepakati oleh penjual dan pembeli dengan mempertimbangkan kondisi HHBK
5. Nilai ekonomi pemanfaatan HHBK di Resort Padali adalah
Rp. 262.460.702,25/tahun .
Saran
Sebaik nya mahasiswa mempelajari materi agar lebih
paham dalam membuat paper. Sebaiknya mahasiswa bertanya tentang materi yang
tidak di mengerti.
DAFTAR PUSTAKA
Mahendra,
G. U. S. T. I., Arief, H. A. R. N. I. O. S., & Sunarminto, T. (2018). Nilai
ekonomi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di Resort Padali Taman Nasional
Ujung Kulon. Media Konservasi, 23(3), 303-310.
Purba,
B., Nainggolan, L. E., Siregar, R. T., Chaerul, M., Simarmata, M. M., Bachtiar,
E., ... & Meganingratna, A. (2020). Ekonomi Sumber Daya Alam:
Sebuah Konsep, Fakta dan Gagasan. Yayasan Kita Menulis.
Sambodo,
K. A., Rahayu, M. I., Indriasari, N., & Natsir, M. (2014). Klasifikasi
Hutan-Non Hutan Data Alos Palsar Menggunakan Metode Random Forest. In Seminar
Nasional Penginderaan Jauh (pp. 120-127).
Wahyuni,
N. I., & Mamonto, R. (2012). Persepsi Masyarakat Terhadap Taman Nasional
Dan Sumberdaya Hutan: Studi Kasus Blok Aketawaje, Taman Nasional Aketajawe
Lolobata. Info BPK Manado, 2(1), 1-16.

Nicee
BalasHapusMantappp
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusMantap kak
BalasHapusKeren, terimakasih informasinya sangat berguna
BalasHapusMantap, bagus
BalasHapus